1. Nilai Normatif
Maksudnya resmi diterima oleh bangsa. Bagi bangsa , konstitusi tidak hanya berlaku secara hukum (legal) melainkan juga berlaku secara nyata dalam masyarakat.
2. Nilai Nominal
Maksudnya sesuai dengan hukum yang berlaku, namun tidak sempurna. Ketidaksempurnaan itu disebabkan oleh pasal yang tidak berlaku atau tidak seluruh pasal dalam konstitusi tersebut berlaku umum.
3. Nilai Sistematik
Maksudnya hanya berlaku untuk kepentingan penguasa. Dalam menjalankan kekuasaan politik. Penguasa menafsirkan konstitusi sesuai dengan keinginan.